Rusuh di Yerusalem, 120 Warga Palestina Terluka, Puluhan Polisi Israel Alami Hal Serupa

- 10 Mei 2021, 13:33 WIB
Bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem
Bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem /Pikiran-Rakyat/

Salah satu warga berusia 77 tahun, Nabeel al-Kurd, harus kehilangan rumah dengan adanya penggusuran dan upaya rasis untuk mengusir warga Palestina.

Di bawah hukum Israel, orang Yahudi yang dapat membuktikan gelar sebelum perang 1948 yang menyertai pembentukan negara dapat mengeklaim kembali properti Yerusalem mereka.

Baca Juga: 4 Tips Aman Tunaikan Shalat Id di Luar Rumah Saat Pandemi, Pemakaian Masker dan Pelaksanaan Prokes yang Benar!

Usai kejadian yang menjadi kritik internasional itu dan adanya permintaan dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit, Mahkamah Agung setuju untuk menunda persidangan.

Namun, dalam waktu satu bulan, persidangan sudah harus digelar kembali.

Jeda waktu selama satu bulan tersebut disinyalir tidak akan cukup untuk mengatasi suasana yang meradang antara Israel dan Palestina.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah