Iran Ancam AS Jika Tak Tanggung Jawab atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Waspada Perang Dunia 3!

26 Januari 2022, 13:05 WIB
Spanduk Qassem Soleimani, terlihat dalam upacara untuk menandai ulang tahun kedua pembunuhan komandan militer senior Iran Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan AS, di Teheran, Iran, Senin, 3 Januari 2022. /Majid Asgaripour/Reuters

KABARMEGAPOLITAN.com - Iran menyampaikan ancaman akan menyerang Amerika Serikat (AS) jika tak bertanggung jawab atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Kasus pembunuhan komandan militer senior Iran, Jenderal Qassem Soleimani sudah berlalu dua tahun. Namun, AS masih tak mau mengakuinya.

Komandan Pasukan Quds Iran, pasukan elit Garda Revolusi Iran di luar negeri itu tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020.

Serangan itu kabarnya diperintahkan oleh Presiden AS pada masa itu, Donald Trump. Namun, hingga kini negara tersebut tidak mengakuinya.

Baca Juga: Tuan Rumah India Didiskualifikasi, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita 2022?

Presiden Iran Ebrahim Raisi menyampaikan ultimatumnya kepada AS dalam peringatan kedua tahun kasus pembunuhan tersebut di Iran, awal Januari 2022.

Dia meminta Donald Trump harus diadili atas pembunuhan itu. Jika AS tidak memenuhinya, maka Iran akan melakukan balas dendam, dilaporkan Reuters.

Pemerintah Iran sendiri baru saja menjatuhkan sanksi terhadap puluhan warga AS, kebanyakan dari militer, yang diduga terkait dalam kasus pembunuhan itu.

Kementerian Luar Negeri Iran menyebut 51 warga AS telah menjadi target atas kasus yang disebut terorisme dan pelanggaran HAM itu.

Di antaranya, termasuk Jenderal AS Mark Millley, serta Ketua Kepala Staf Gabungan dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien.

Baca Juga: Newcastle United Akan Pindah Latihan ke Arab Saudi, Usai Dibeli Putra Mahkota Mohammed bin Salman

"Peran mereka dalam kejahatan teroris oleh AS terhadap Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya yang syahid," demikian pernyataannya.

"Serta promosi terorisme dan pelanggaran HAM yang mendasar," tambah pernyataan yang disiarkan oleh media lokal Iran itu.

Sanksi tersebut memungkinkan pihak berwenang Iran menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.

Namun, tidak adanya aset yang dimiliki oleh orang-orang tersebut bisa jadi sanksi ini kemungkinan akan menjadi peringat dari Iran.

Sebelumnya, pada tahun lalu Iran juga telah menjatuhkan sanksi terhadap Donald Trump dan beberapa pejabat senior AS.

Baca Juga: Simak ! 3 Keuntungan Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Akun Di prakerja.go.id

Sementara itu, pada 2018 lalu, pemerintahan Donald Trump telah menjatuhkan pula sanksi kepada pejabat, politisi, dan perusahaan Iran.

Ketika itu, Donald Trump menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran 2015 yang disepakati bersama sejumlah negara besar dunia dan Uni Eropa.

Saat ini, Iran dan AS sudah kembali mengadakan pembicaraan tidak langsung di Wina, Austria untuk menyelamatkan kesepakatan pembatasan nuklir tersebut.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler