Tarif Listrik Naik Mulai Bulan Depan, Kecuali Pada 8 Golongan Berikut Ini

- 15 Juni 2022, 07:20 WIB
Tarif listrik naik
Tarif listrik naik /Antara/M Agung Rajasa/

KABARMEGAPOLITAN.com - Tarif listrik akan mengalami penyesuaian tarif yang diperkirakan akan berlaku pada bulan depan.

Berdasarkan informasi pada akun @pln_id, dikatakan bahwa hal ini merujuk pada Permen ESDM No.3 Tahun 2020, terdapat 13 dari 38 golongan tarif yang dikenakan tarif adjustment atau penyesuaian tarif.

Berdasarkan pada keputusan terbaru dari Pemerintah melalui Menteri ESDM, penyesuaian tarif listrik ini akan mulai berlaku per 1 Juli 2022.

Baca Juga: Horoskop Zodiak Pisces 15 Juni 2022, Hari Ini Kamu Mungkin Menemukan Dirimu Sikelilingi Banyak Masalah

Penyesuaian tarif listrik ini akan diberlakukan pada 5 golongan tarif, yaitu rumah tangga mampu daya 3500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2, 43), dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Sedangkan untuk 8 golongan dengan tarif lainnya tidak mengalami perubahan.

Pemerintah memberitahukan bahwa mereka sudah mempertimbangkan dampak dari penerapan kebijakan ini, khususnya terhadap inflasi sekitar 0,019%.

Hal ini dilakukan dalam bentuk kehadiran Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional tetap stabil.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Borneo FC Pimpin Klasemen Grup B Usai Tundukkan Madura United, Rans Nusantara…

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Instagram @pln_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah