Disebut Penerima Aliran Dana DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Uang Rp 1M

- 21 April 2022, 09:46 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro Rabu, 20 April 2022/@lestykejora./
Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro Rabu, 20 April 2022/@lestykejora./ /

Meski diberikan secara cuma-cuma, Billar mengatakan bahwa Stefanus Richard berharap bisa mendapat exposure dari ia dan istrinya guna meningkatkan kredibilitas robot trading DNA Pro.

"(Uang Rp1 miliar) dikasih cuma-cuma tapi (Stefanus Richard) berharap dapet exposure," terangnya.

Billar menegaskan jika dirinya telah mengembalikan seluruh uang yang diterima sebagai hadiah tersebut secara utuh.

Ia pun mengaku tak segan untuk turut membantu proses penyelidikan jika kembali dibutuhkan.

Baca Juga: Update Jadwal Sholat Hari Ini Kamis 21 April 2022 wilayah Tangerang, Lengkap dengan Niat Puasa

"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena khusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ujar pelantun lagu Pemimpinmu itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di mana para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.

Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah