Disebut Penerima Aliran Dana DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Uang Rp 1M

- 21 April 2022, 09:46 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro Rabu, 20 April 2022/@lestykejora./
Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro Rabu, 20 April 2022/@lestykejora./ /

KABARMEGAPOLITAN.com - Rabu lalu, 20 April 2022, Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait aliran dana dari petinggi DNA Pro, Stefanus Richard.

Mereka berdua diperiksa usai namanya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana dalam kasus yang menjerat DNA Pro.

Rizky Billar dan Lesty Kejora juga telah mengembalikan uang yang mereka terima dari Stefanus Richard.

Namun, belum diketahui berapa nominal yang dikembalikan tersebut.

Baca Juga: Update Jadwal Sholat Hari Ini, Kamis 21 April 2022 wilayah Cilegon, Lengkap dengan Niat Puasa

"Kami telah menyerahkan semuanya. Tadi ada 18 pertanyaan sudah dijawab dan setelah menjawab semua, klien kami menyampaikan (uang yang diterima). Untuk nominalnya silakan tanya ke penyidik," kata Kuasa Hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin kepada wartawan.

Sementara itu, Rizky Billar menegaskan bahwa dirinya bukanlah brand ambassador robot trading DNA Pro seperti yang banyak dikabarkan selama ini.

Menurut Billar, uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Stefanus Richard merupakan hadiah kelahiran Muhammad Leslar Al-Fatih Billar (anak Rizky Billar dan Lesty Kejora).

"Dia datang ke rumah ternyata beliau bawa uang sebanyak 1 koper bernilai Rp1 miliar yang mana terlalu banyak untuk rate card kami. Dia bilang, ini bentuk apresiasi dan ingin memberikan hadiah untuk anak, makanya tidak kami sentuh," ujar Rizky Billar.

Baca Juga: Update Jadwal Sholat Hari Ini, Kamis 21 April 2022 Wilayah Tangsel, Lengkap dengan Niat Puasa

Meski diberikan secara cuma-cuma, Billar mengatakan bahwa Stefanus Richard berharap bisa mendapat exposure dari ia dan istrinya guna meningkatkan kredibilitas robot trading DNA Pro.

"(Uang Rp1 miliar) dikasih cuma-cuma tapi (Stefanus Richard) berharap dapet exposure," terangnya.

Billar menegaskan jika dirinya telah mengembalikan seluruh uang yang diterima sebagai hadiah tersebut secara utuh.

Ia pun mengaku tak segan untuk turut membantu proses penyelidikan jika kembali dibutuhkan.

Baca Juga: Update Jadwal Sholat Hari Ini Kamis 21 April 2022 wilayah Tangerang, Lengkap dengan Niat Puasa

"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena khusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ujar pelantun lagu Pemimpinmu itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di mana para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.

Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah