KABARMEGAPOLITAN.com - BPJS Kesehatan, Badan Hukum Publik yang secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki misi mulia menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Operasional resmi BPJS Kesehatan dimulai pada 1 Januari 2014, dan dasar pendiriannya terletak pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Saat ini, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi individu yang memiliki semangat untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Jika Anda memiliki dedikasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui sektor kesehatan, inilah kesempatan Anda untuk mengikuti rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024.
Baca Juga: Yuk Bergabung dengan Citilink, Saatnya Berkembang bersama Maskapai Penerbangan Andalan
Deskripsi Pekerjaan :
Pegawai melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya
Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi
BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.