8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia Ini Dijatuhi Sanksi oleh BWF, Ada yang Terkena Hukuman Seumur Hidup

- 1 April 2024, 05:41 WIB
Terbukti match fixing, 8 pemain badminton Indonesia dihukum berat oleh BWF, ada yang terkena hukuman seumur hidup./ Freepik/ Wirestock
Terbukti match fixing, 8 pemain badminton Indonesia dihukum berat oleh BWF, ada yang terkena hukuman seumur hidup./ Freepik/ Wirestock /

 KABARMEGAPOLITAN.COM - 8 pemain bulu tangkis Indonesia dikenai sanksi oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) karena terlibat kasus taruhan dan macth fixing.

8 temain tersebut diantaranya ada Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Adapun Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: Model Seperti Harvey Moeis dan Helena Lim Penambang Timah? Islah Bahrawi: Kalian Percaya?

Kemudian pemain Sekartaji Putri dilarang BWF untuk tidak mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Selain itu ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Sedangkan, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Baca Juga: SBY Sebut Orang yang Tak Dukung Pemerintahan Prabowo akan Melukai Hati Rakyat

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: BWF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah