Jenderal (Purn) Andika Perkasa Menilai Ada Masalah dalam Penanganan Kasus Korban Penganiayaan Relawan Ganjar

- 2 Januari 2024, 10:11 WIB
Mantan Panglima TNI itu menyoroti kronologi yang disampaikan Wiweko yang dinilai berbeda dengan video kejadian dan keterangan korban.
Mantan Panglima TNI itu menyoroti kronologi yang disampaikan Wiweko yang dinilai berbeda dengan video kejadian dan keterangan korban. /PDI Perjuangan

KABARMEGAPOLITAN.COM - Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud menanggapi pernyataan yang disampaikan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo soal anggota TNI menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Mantan Panglima TNI itu menyoroti kronologi yang disampaikan Wiweko yang dinilai berbeda dengan video kejadian dan keterangan korban.

Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah melihat rekaman video kejadian dan mengkonfirmasi keterangan dari dua korban, Slamet Andono dan Arif Ramadhani.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Jenguk Dua Relawan Boyolali yang Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kondisinya saat ini!

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika pada Senin, 1 Januari 2024.

Andika Perkasa lantas mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam menyampaikan sebuah pernyataan ke publik. Apalagi yang disampaikan diterima oleh masyarakat sebagai pernyataan resmi dari sikap TNI.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x