KABARMEGAPOLITAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu untuk mengevaluasi kembali format debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sebab dinilai tidak akan komprehensif jika aturan yang berlaku tetap kaku seperti saat ini.
Usulan tersebut disampaikan oleh salah satu pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno melalui cuitanya hari ini, 24 Desember 2023.
"Debat oleh KPU tak bakal komprehensif," ujar Adi Prayitno pada Minggu, 24 Desember 2023.
Menurut Adi Prayitno, waktu yang diberikan oleh KPU sangat sedikit, Capres dan Cawapres tidak bisa leluasa dalam menyampaikan pendapatnya sehingga modal hafal saja sudah cukup.
Baca Juga: Pengamat Politik Minta KPU Tegas terhadap Aturan Pertanyaan Debat yang Berbentuk Singakatan
"Ngomong cuma 1,2,3,4 menit. Debat begini modal ngapalin pasti ok," lanjutnya.
Pengamat politik kelahiran Madura itu mengatakan bahwa debat yang sesungguhnya adalah "debat bebas" dengan selurut khalayak umum seperti halnya di kampus, ormas, mahasiswa, dan lain-lain.