KABARMEGAPOLITAN.com - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa jika pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Presiden, mereka tidak akan langsung menghentikan program Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebaliknya, mereka akan melakukan evaluasi dan mengkaji ulang pembangunan tersebut.
"Ibu kota itu undang-undang, jadi tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva.
Dewan Pakar Timnas AMIN masih dalam proses kajian dan evaluasi terkait pembangunan IKN.
Namun, Zoelva menegaskan bahwa jika suara rakyat dan DPR menginginkan penghentian program tersebut, hal tersebut bisa dipertimbangkan.
"Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak," tambahnya.
Zoelva menekankan bahwa fokus Dewan Pakar Timnas AMIN adalah mengatasi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa, serta antara wilayah Indonesia bagian barat dan timur.
Oleh karena itu, mereka berencana untuk merancang program pengganti IKN dengan meningkatkan pembangunan di 14 daerah di luar Jawa.
"Jadi bukan hanya satu kota, tapi kami menyiapkan 14 daerah untuk dikembangkan," jelasnya.