Mahfud MD Sangat Mengapresiasi Kebijakan MKMK: Saya Bangga kepada Pak Jimly

- 8 November 2023, 08:12 WIB
Mahdud MD menyatakan kebanggaannya atas putusan MKMK
Mahdud MD menyatakan kebanggaannya atas putusan MKMK /@mahfudmd

KABARMEGAPOLITAN.COM - Mahfud MD tampak sangat mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal Capres-Cawapres.

Sebab menurut Mahfud MD, sebagai seseorang yang pernah menjabat Ketua MK, ia merasa sedih dan malu atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam beberapa tahun sebelumnya.

Namun saat ini, Mahfud MD menyatakan kebanggaannya kepada Ketua (MKMK), Jimly Ashhiddiqie yang secara tegas mengatakan bahwa Anwar Usman (Ketua MK) terbukti bersalah dalam putusan syarat minimal Capres-Cawapres.

Baca Juga: PDI Perjuangan Optimis Targetkan 95 Persen Kemenangan untuk Ganjar-Mahfud MD di Wilayah Bali

"Dalam beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai "guardian of constitution". Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," ucap Mahfud MD, 7 November 2023.

Dalam kasus ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Lalu, Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: @mahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah