25 Istlilah Politik yang Wajib Tahu Nih!

- 18 Mei 2023, 17:23 WIB
Salah satu Parpol mendaftarkan diri ke Kanwil Kemenkum HAM
Salah satu Parpol mendaftarkan diri ke Kanwil Kemenkum HAM /papua.kemenkumham.go.id

KABARMEGAPOLITAN.COM - Suasana perhelatan akbar politik semakin hangat ketika mendekati Pemilu, mulai dari tingkat terbawah, DPRD, DPR RI, hingga pemilihan Presiden.

Namun, tahukan Anda istilah-istilah yang sering digunakan dalam politik yang kadangkala kerap terdengar ditelinga Anda?

Jika belum tahu, mari kita bahas istilah-istilah tersebut beserta artinya supaya kita bisa lebih memahaminya ketika berbicara masalah tersebut: 

 Baca Juga: Macam-macam Hijab Muslimah dan Cara Perawatannya, Mudah Sekali!

1. Pemilu Serentak 

Pemilu serentak merupakan proses pemilihan umum, baik Pemilhan Presiden dan wakilnya dan pemilihan anggota legislatif yang dilakukan secara bersamaan.

Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden pada 14 Februari 2024.

2. Elekatabilitas 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: KBBI DARING


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x