Good News! Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 Kian Membaik, Gap Makin Tipis

- 10 Desember 2022, 21:04 WIB
Ilustrasu. fintech
Ilustrasu. fintech /Instagram.com/@ojkindonesia

KABARMEGAPOLITAN.com – Fintech atau financial technology alias teknologi finansial, membuat masyarakat kian mudah untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dan investasi.

Sayangnya, dibalik kemudahan tadi, teknologi finansial juga punya sisi negatif.

Oleh beberapa orang atau oknum, teknologi finansial dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar.

Nah, produk finansial teknologi yang sering bikin resah masyarakat di antara adalah investasi illegal atau investasi bodong dan pinjaman online (pinjol).

Hal ini jelas jadi concern Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Rumah Tahfidz Ini Dulunya Toko Bangunan, Ini Sosok yang Jadi Sumber Inspirasi

Sebagai institusi yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, OJK telah melakukan sejumlah langkah strategis.

Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan secara massif dan berkesinambungan.

Perlahan, hasil sosialisasi ini mulai terlihat dan memberikan hasil yang signifikan.

Hal ini terbukti dari indeks literasi dan inklusi keuangan yang kian membaik.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah