KABARMEGAPOLITAN.com - Informasi mengenai lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini di Kota Cimahi, pada Selasa 8 November 2022 akan dibahas di artikel ini.
Berdasarkan info akun instagram @sim.satlantaspolrescimahi, pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi pada hari ini, akan dilaksanakan di Masjid Agung Lembang.
Adapun untuk pendaftaran pelayanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 11.00 WIB.
Nah, supaya dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi ini, setiap peserta wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Baca Juga: Astrolog Sebut Kalau Aquarius Bakalan Menikah dengan 3 Zodiak Ini
Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi kali ini adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.