Update Lokasi SIM Keliling Hari Ini 5 September 2022 di Tangerang Selatan, Ada di 2 Tempat Ini Guys!

- 5 September 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan // Twitter/@PoldaTMC/

Baca Juga: Kena Prank! Harga Pertalite Dikabarkan Naik 1 September 2022, Ternyata...

1. Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.

2. Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.

3. Membawa bukti cek kesehatan.

4. Membawa bukti tes psikologi.

Baca Juga: Sinopsis Film Take Me Home, Mencekam! Hilang Ingatan, Pria Ini Lupa Masa Lalunya

5. Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

6. Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

7. Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

8. Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah