Fraksi PKB DPRD Apresiasi Keputusan Bupati yang Cabut Izin Holywings di Kabupaten Tangerang

- 29 Juni 2022, 18:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang tutup 3 Gerai Holywings..
Pemerintah Kabupaten Tangerang tutup 3 Gerai Holywings.. /

KABARMEGAPOLITAN.com - Holywings kini telah menutup 36 dari 38 outlet se-Indonesia.

Promosi minuman beralkohol dari Holywings untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi dan berbuntut panjang.

Sama seperti di daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah memproses pencabutan izin usaha gerai restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal ANTV Hingga Cara Daftar Ulang PPDB SMP Negeri Kota Tangerang

Tercatat, 3 outlet Holywings ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, ditutup mulai Rabu, 29 Juni 2022 karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Tiga gerai Holywings yang ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di Gading Serpong, BSD dan Karawaci.

Baca Juga: 1 Juli 2022, Tokyo Verdy Segera Rilis Jersey Anyar, Pertanda Debut Pratama Arhan Debut?

Anggota Komisi I DPRD Fraksi PKB Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi mengungkapkan apresiasinya terkait penutupan Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sebelumnya kami mengapresiasi keputusan Bupati Tangerang yang menutup gerai Holywings di Kabupaten Tangerang” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah