KABARMEGAPOLITAN.com – Pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 yang lalu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 sudah resmi dibuka.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 34, pastikan telah memenuhi beberapa syarat yang diperlukan.
Apa saja syarat tersebut?
Let's check this out!
Baca Juga: Siapa Idola KPop Wanita yang Berulang Tahun pada Bulan Juli? Ini Daftarnya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil