Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Tentang Kabar Penggunaan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah

- 25 Juni 2022, 08:30 WIB
Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan. /user3802032/Freepik

KABARMEGAPOLITAN.com - Pemerintah dikabarkan akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi syarat untuk pembelian minyak goreng curah.

Sosialisasi ini akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 mendatang.

Koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, dalam perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ini dilakukan agar tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga ke konsumen.

Baca Juga: Saling Mendukung, Ini 8 Ucapan Manis dari Para Member TWICE untuk Nayeon yang Baru Saja Debut Solo

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucapnya, dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari antaranews pada Jum'at, 22 Juni 2022. 

Luhut Binsar Pandjaitan juga akan membatasi konsumen dalam pembelian MGCR, yaitu maksimal sebanyak 10 kilo untuk 1 NIK/hari.

Dengan kisaran harga tertinggi sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram.

MGCR ini bisa diperoleh di penjual yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Setiap 26 Juni, Ternyata Punya Tujuan Mulia

Hal ini dilakukan pemerintah agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan ketersediaan MGCR dengan harga yang terjangkau.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk memitigasi adanya kecurangan atau penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan kenaikan harga minyak goreng.

Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru ini kepada masyarakat, agar hal ini dapat berjalan dengan maksimal.

Dimana nantinya tim ini akan melayani masyarakat untuk mendengarkan pertanyaan ataupun keluhan yang mereka alami.

Baca Juga: Siap Sambut Idul Adha 2022, Ketahui Jenis, Usia, Kondisi, dan Syarat Sah Hewan Kurban

Mulai Senin, masyarakat juga bisa mengakses segala informasi sosialisasi melalui Instagram @minyakita.id atau website linktr.ee/minyakita.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x