Hanya Perlu KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos 2022 beserta Syaratnya Kunjungi www.cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Juni 2022, 18:15 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022 /EmAji/Pixabay

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

6. Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kota Cimahi yang Berulang Tahun ke-21 Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah