3. Klik ‘Daftar’.
4. Notifikasi akan dikirim via email.
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
Baca Juga: ITZY Resmi Umumkan Tur Dunia Pertamanya, Akan Digelar Mulai Agustus 2022
6. Akun berhasil dibuat.
Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
4. Tekan ‘Lanjut’.