RPD tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, serta Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden.
"Salah satu mandatory Penjabat Gubernur Banten adalah penanganan stunting dan gizi buruk. Kita akan sangat fokus untuk masalah itu. Kalau itu tidak kita lakukan dengan benar, akan mengakibatkan lost generation," ungkapnya.
Al Muktabar menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan pada tiga level.
Pendekatan pertama charity untuk memastikan keluarga sasaran makan atau tidak hari ini.
Pendekatan kedua, melalui pemberdayaan keluarga yaitu untuk keluarga yang sudah di atas pendekatan pertama.
Baca Juga: UPDATE Prakiraan Cuaca 6 Juni 2022 di Kota-kota Besar Indonesia
Pendekatan ketiga pemberdayaan kelompok yaitu untuk keluarga-keluarga yang sudah berdaya sehingga dapat dihubungkan dengan lembaga pembiayaan.
Pada bidang pendidikan, pihaknya mendorong adanya digitalisasi pendidikan. Langkah ini untuk meningkatkan partisipasi dan lama sekolah.
Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten, Muhadi mengungkapkan, Apdesi siap mendukung penugasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melaksanakan tugasnya.
"Apdesi Provinsi Banten siap mendukung penanganan stunting dan gizi buruk," ungkap Muhadi.