5. Klik “Cari data”.
Baca Juga: Ini Penyebab Pratama Arhan Tak Kunjung Debut di Tokyo Verdy
Untuk mendapatkan bansos PKH 2022, pastikan jika Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima. Minimal tercatat sebagai penerima manfaat kategori ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun.
Namun, perlu diketahui sebelumnya, bahwa ada aturan tambahan untuk masing-masing kategori tersebut.
Untuk ibu hamil, akan diberikan bantuan maksimal kehamilan ke-2, atau anak usia dini maksimal anak ke-2.
Jika Anda sudah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2022, maka dana bantuan di bulan Juni akan dicairkan.
Baca Juga: Ini Manfaat Kalau Bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 31
Dana yang dicairkan juga berbeda di setiap kategorinya, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Berikut rincian kategori dan nominal yang akan diterima dari bansos PKH 2022:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta.