Nah, bila memenuhi syarat, penerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan bantuan hingga sebesar Rp3 juta per tahun.
Jika masyarakat ingin mendaftar bansos PKH bisa dilakukan secara langsung maupun online.
Pendaftaran bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan untuk daftar langsung bisa melalui RT/RW setempat.
Baca Juga: Ajukan Aduan Kalau Ada Penerima Bansos Sembako BPNT 2022 Belum Dapat Dana Bantuannya
Berikut cara mendaftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. Klik ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri dengan lengkap.
4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
Editor: Yuliansyah
Sumber: Kemensos Cek Bansos