- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Sukses hingga Saat Ini, Berikut 4 Aplikasi Besar yang Dimiliki Pihak Facebook
Meski belum pasti kapan dibuka, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29.
Di samping itu, mungkin ada beberapa orang yang pernah mendaftar Kartu Prakerja, dan menemukan notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’.
Apa arti notifikasi tersebut?
Melansir dari laman resmi prakerja.go.id, munculnya notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’ berarti masyarakat belum dapat bergabung ke gelombang Kartu Prakerja.
Hal itu disebabkan belum ada pembukaan gelombang Prakerja yang baru.
Baca Juga: Al Muktabar Kunjungi Wahidin Halim, Diminta Percepatan Pembangunan
Jadi, saat ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, pastikan jika gelombang tersebut sudah dibuka, ya.