PPDB 2022 Segera Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, Jalur, hingga Kuotanya di wilayah Jakarta, Jawa Timur, Jabar

- 10 Mei 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Unsplash.com/Ed Us

Tahap I
Tahap ini untuk jalur afirmasi (SMA/SMK), jalur perpindahan tugas orang tua/wali (SMA/SMK), dan jalur prestasi hasil lomba (SMA/SMK) , pendaftarannya akan dimulai pada 20-21 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 24 Juni 2022 .

Tahap II
Tahap ini untuk jalur prestasi nilai akademik (SMA), pendaftarannya dimulai pada 25-26 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 27 Juni 2022.

Tahap III
Tahap ini untuk jalur zonasi SMK, pendaftarannya dimulai pada 28-29 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 30 Juni 2022.

Tahap IV
Tahap ini untuk jalur zonasi SMA, pendaftarannya dimulai pada 1-2 Juli 2022, dengan pengumuman hasil akhir pada 3 Juli 2022.

Tahap V
Tahap ini untuk jalur prestasi nilai akademik (SMK), pendaftarannya dimulai pada 4-5 Juli 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 6 Juli 2022.

Sedangkan jadwal daftar ulang teruntuk para peserta yang telah diterima dalam PPDB 2022 Jawa Timur akan dilaksanakan di tiap sekolah masing-masing pada tanggal 7-8 Juli 2022.

Kuota untuk jalur zonasi PPDB 2022 di Jawa Timur yaitu SMA sebesar 50% dari pagu sekolah dan SMK sebesar 10% dari pagu sekolah.

Kuota jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu mendapatkan jatah 7% dari pagu sekolah, anak buruh 5% dari pagu sekolah, dan siswa disabilitas mendapat 3% dari pagu sekolah.

Baca Juga: Daftar Lengkap 30 Pemenang Penghargaan ‘Most Handsome and Beautiful in the World 2022’, V BTS di Posisi 1

Sementara kuota jalur prestasi yaitu bagi hasil lomba akademik mendapat jatah 2% dari pagu sekolah, non akademik mendapat jatah 3% dari pagu sekolah, nilai akademik jenjang SMA 25% dari pagu sekolah, nilai akademik jenjang SMK mendapat 65% dari pagu sekolah.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah