Tahap I
Tahap ini untuk jalur afirmasi (SMA/SMK), jalur perpindahan tugas orang tua/wali (SMA/SMK), dan jalur prestasi hasil lomba (SMA/SMK) , pendaftarannya akan dimulai pada 20-21 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 24 Juni 2022 .
Tahap II
Tahap ini untuk jalur prestasi nilai akademik (SMA), pendaftarannya dimulai pada 25-26 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 27 Juni 2022.
Tahap III
Tahap ini untuk jalur zonasi SMK, pendaftarannya dimulai pada 28-29 Juni 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 30 Juni 2022.
Tahap IV
Tahap ini untuk jalur zonasi SMA, pendaftarannya dimulai pada 1-2 Juli 2022, dengan pengumuman hasil akhir pada 3 Juli 2022.
Tahap V
Tahap ini untuk jalur prestasi nilai akademik (SMK), pendaftarannya dimulai pada 4-5 Juli 2022 dengan pengumuman hasil akhir pada 6 Juli 2022.
Sedangkan jadwal daftar ulang teruntuk para peserta yang telah diterima dalam PPDB 2022 Jawa Timur akan dilaksanakan di tiap sekolah masing-masing pada tanggal 7-8 Juli 2022.
Kuota untuk jalur zonasi PPDB 2022 di Jawa Timur yaitu SMA sebesar 50% dari pagu sekolah dan SMK sebesar 10% dari pagu sekolah.
Kuota jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu mendapatkan jatah 7% dari pagu sekolah, anak buruh 5% dari pagu sekolah, dan siswa disabilitas mendapat 3% dari pagu sekolah.
Sementara kuota jalur prestasi yaitu bagi hasil lomba akademik mendapat jatah 2% dari pagu sekolah, non akademik mendapat jatah 3% dari pagu sekolah, nilai akademik jenjang SMA 25% dari pagu sekolah, nilai akademik jenjang SMK mendapat 65% dari pagu sekolah.