Presiden Jokowi Berikan Kepastian Terkait Pemberain THR dan Gaji ke-13, Cair Beserta Tukin 50 Persen

- 15 April 2022, 12:55 WIB
Presiden Jokowi Berikan Kepastian Terkait Pemberain THR dan Gaji ke-13, Cair Beserta Tukin 50 Persen
Presiden Jokowi Berikan Kepastian Terkait Pemberain THR dan Gaji ke-13, Cair Beserta Tukin 50 Persen /tangkapan layar instagram @jokowi

KABARMEGAPOLITAN.com - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menyampaikan pernyataannya terkait mudik, pemberian THR, dan gaji ke-13 pada Kamis, 14 April 2022.

Menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali, maka dari itu pemerintah membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

“Namun kita tetap harus waspada juga sampai perjalanan mudik justru memicu gelombang baru Covid-19,” tutur Jokowi pada konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Benarkah Program Kartu Prakerja Menggaji Pengangguran? Jangan Salah Mengartikan, Simak Penjelasannya

Sementara, arus mudik lebaran tahun ini diperkirakan sangat besar, yakni 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor untuk wilayah Jawa saja.

Pemerintah mengharapkan mudik lebaran tahun ini bisa berjalan dengan lancar, selain itu juga keselamatan masyarakat bisa terjamin.

“Prioritas keselamatan masyarakat yang diutamakan terdiri dari dua yaitu keselamatan perjalanan dan kesehatan masyarakat,” lanjut pria kelahiran 21 Juni 1961 itu.

Selain itu, Presiden RI mengimbau agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Lha, Kenapa Ini? Menkeu Rusia Hadiri Pertemuan G-20 Secara Virtual

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: youtube sekretariat negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah