6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Telah ditetapkan, Polisi Minta untuk Segera Menyerahkan Diri

- 13 April 2022, 10:59 WIB
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022 kini telah berhasil ditangkap.
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022 kini telah berhasil ditangkap. /GALIH PRADIPTA/hp/ANTARA FOTO

Keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menjenguk korban, Ade Armando Menurutnya kini keadaanya sudah semakin membaik.

"Baik-baik saja, sudah semakin membaik ya. Dia sehat," ujar Fadil kepada Wartawan, Selasa 12 April 2022. ***(Angga Permana/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah