Pemkab Tangerang Luncurkan Program April Hoki, Berikan Insentif Selama di Bulan April Tahun 2022

- 9 April 2022, 23:05 WIB
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman / tangerangkab.go.id
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman / tangerangkab.go.id /

KABARMEGAPOLITAN.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan Program April Hoki.

Program ini akan memberikan insentif selama di bulan April tahun 2022.

Program ini sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dalam hal ini yakni akan adanya penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.

Selain itu, akan dilakukan juga pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapannya di bawah Rp. 100 ribu.

Baca Juga: TERKINI Sebaran Covid-19 Nasional Sabtu, 9 April 2022: Korban Meninggal Tak Sampai 50 orang

Cahya Driyani, salah satu warga yang merasakan program April Hoki menuturkan bahwa program tersebut cukup membantu di masa pandemi ini.

"Dengan adanya program April Hoki ini, saya merasa dimudahkan karena saat membayar pajak tanpa dikenakan denda," ujarnya.

Cahya juga mengajak warga wajib pajak lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.

"Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dengan membantu pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Tangerang," katanya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah