Bareskrim Terbitkan SP3 untuk Kurator PKPU Ranto Simanjuntak dan Delight Chiryl

- 8 April 2022, 23:10 WIB
Jumpa Pers SP3 Kurator
Jumpa Pers SP3 Kurator /

KABARMEGAPOLITAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 2 kurator Pengurus PKPU, Ranto P Simanjuntak dan Delight Chiryl.

Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pada tanggal 21 Maret 2022.

Keduanya pernah dijemput paksa pada 16 Maret 2021 dengan dugaan pidana penggelembungan piutang PT Humpuss Patragas dan PT Humpuss Trading dari nilai sekitar Rp 172 miliar menjadi Rp 414 miliar.

Sebelumnya, penyidik memanggil tiga orang pengurus, yaitu, Ranto P Simanjuntak, Astro Panghutan Girsang dan Delight Chiryl. Dibuktikan dengan 3 surat panggilan polisi. Namun, pada saat itu, Astro tidak dibawa karena positif COVID-19.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ending Twenty Five Twenty One Hingga Kritik Netizen Terhadap Kim So Hyun

Baca Juga: Jelang PTD On Stage Las Vegas, Jin BTS Dikabarkan Harus Batasi Pergerakan Usai Operasi Cedera Jari

Kuasa hukum kurator tersebut, Andreas Nahot Silitonga menjelaskan bahwa kliennya telah diberhentikan penyidikannya.

"Kami memberikan informasi yang sebelumnya ada pemberitaaan klien kami, Ranto dan Delight. Kedua kurator yang sempat menjadi tersangka dan kemudian melakukan proses hukum yang sampai saat ini telah dihentikan penyidikannya," ucapnya, Jum'at 8 April 2022 di Jakarta.

Dia menilai kasus yang dialami kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang kerap terjadi di kalangan kurator dalam kasus kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Ini menjadi suatu hal yang positif sekali dalam proses hukum dan bisa menjadi preseden bagi para kurator karena belakangan ini banyak kurator terkena kasus hukum seperti klien kami," jelasnya.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah