KABARMEGAPOLITAN.com – Setelah sebelumnya, Proses belajar mengajar untuk jenjang SMA-SMK di Provinsi Banten dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan PTM terbatas sejak Maret 2020 atau ditetapkan Pandemi Covid-19.
Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 100 persen.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 421/0764-Dindikbud/ 2022 tanggal 06 April 2022.
Baca Juga: Update Covid-19 DKI Jakarta 7 April 2022, Dominan Sembuh Hari Ini
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan dimulai Kamis, 7 April 2022.
Tabrani mengatakan, keputusan PTM 100 persen diambil setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Ketua Satgas Covid-19 Banten.
Rekomendasi tersebut memperbolehkan PTM 100 persen dengan syarat disiplin protokol kesehatan.
Hasil evaluasi Disdikbud setiap pekan, tidak ditemukan kasus Covid-19 baru di lingkungan sekolah, sejak PTM 50 persen diberlakukan.
Dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari Instagram @dindikbudprovbanten, inilah poin-poin Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 421/0764-Dindikbud/ 2022.
Baca Juga: Are You Ready? Kartu Prakerja Gelombang 26 Segera Dibuka, Siapkan Syarat Utama Ini