WOW! Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama 10 Hari

- 6 April 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi. Mudik Lebaran.
Ilustrasi. Mudik Lebaran. /Antara Foto/Galih Pradipta/

KABARMEGAPOLITAN.com - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memberi bocoran tanggal cuti bersama lebaran 2022 berlangsung.

Peraturannya masih dalam perundingan dengan skala 90 persen. Namun, Muhadjir memastikan bahwa semuanya sudah hampir pasti terjadi.

“Jadi nanti kita akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” ucap Muhadjir dalam siara on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 6 April 2022.

Tanggal cuti bersama libur lebaran 2022 ini diputuskan jatuh pada 29 April hingga 6 Mei 2022. Dan hanya tinggal menunggu diumumkan pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri di atas.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 dengan Cara Berikut

“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir menjelaskan.

Muhadjir lebih lanjut mengingatkan agar masyarakat menjaga diri dan kesehatan selama berpuasa di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Tren kasus Covid-19 yang sedang bagus ini membuat pemerintah berani memberikan cuti libur bersama lebaran 2022 sebanyak 10 hari.

Namun, bila masyarakat lengah dan terjadi kenaikan kasus yang signifikan, dikhawatirkan ada perubahan.

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib dan Sholat Wilayah Brebes di Tanggal 2-5 Ramadhan 2022

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah