Awasi Kosmetik Ilegal, Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan gandeng Loka POM Kabupaten Tangerang

- 6 April 2022, 07:21 WIB
Loka POM Kab Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan / tangerangkab.go.id
Loka POM Kab Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan / tangerangkab.go.id /

KABARMEGAPOLITAN.com - Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan terus melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam melakukan pengawasan tim ini juga menggandeng Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang

Kali ini, tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka POM Kabupaten Tangerang, melakukan pemantauan di Pasar Cisoka, Selasa, 5 April 2022.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan bahwa pihak Pemkab Tangerang memang sedang gencar-gencarnya bersama Loka POM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga: Sukses Perankan Siswi SMA di Usia 30-an, Kim Tae Ri Berbagi Pengalamannya Bintangi Twenty Five Twenty One

Di tahun 2021 lalu, Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat telah melakukan pemeriksaan kepada 131 apotek, 12 toko obat, dan 110 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

"Di tahun ini (2022) sampai bulan April, sudah ada kurang lebih 7 sarana toko obat dan toko kosmetika yang tidak berizin yang menjual oot yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu," lanjut Desi.

Dirinya berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini, kedepannya sudah tidak ada lagi sarana distribusi obat illegal hingga pangan yang berbahaya.

Mengingat, jika sarana distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Ansan Greeners vs FC Anyang, Posisi Baru Asnawi Mangkualam

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah