Tuntut Sahkan RUU TPKS, Sejumlah Perempuan di Banten Turun Ke Jalan

- 9 Maret 2022, 12:23 WIB
Sejumlah Perempuan Berunjuk Rasa Tuntut Pengesahan RUU TPKS / Dok.Penulis
Sejumlah Perempuan Berunjuk Rasa Tuntut Pengesahan RUU TPKS / Dok.Penulis /

KABARMEGAPOLITAN.com - Sejumlah perempuan di Banten dengan aksi unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual  (RUU TPKS), Selasa, 8 Maret 2022.

Unjuk rasa tersebut juga dilakukan dalam rangka Peringatan Internasional Women's Day (IWD).

Selain menuntut pengesahan RUU TPKS, unjuk rasa tersebut menuntut implementasi serius dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek RI) Nomor 30 Tahun 2021.

Aksi tersebut dilakukan di Depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ciceri, Kota Serang.

Baca Juga: Daftar BLT Anak Sekolah Pakai Kartu Indonesia Pintar, Begini Caranya

Salah satu massa aksi, Wina Setiawati, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan satu bentuk perjuangan perempuan dan perjuangan kemanusiaan melawan ketertindasan.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Kota Serang, dengan semakin maraknya kejahatan seksual yang terjadi saat ini.

“Korbannya bukan hanya terjadi pada perempuan tapi juga banyak laki-laki, bahkan anak-anak kecil yang tak berdosa, bentuk kemanusiaan ini yang harus sama2 kita perjuangkan,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi KABARMEGAPOLITAN.com.

“Jangan sampai diri kita, keluarga kita, atau orang-orang terdekat kita menjadi korbannya baru kita mau menyadari,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Formatur Ketua Umum Kohati HMI Cabang Serang, Amalia Choirunnisa menyampaikan, IWD bukan hanya sekedar sebuah peringatan setiap tahun, namun menjadi refleksi besar-besaran untuk kaum perempuan menyuarakan apa yang selama ini dibungkam.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah