Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di dtks.jakarta.go.id, Daftar Segera Khusus Warga Jakarta

- 23 Februari 2022, 10:30 WIB
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id 'DTKS Kemensos' dan Aplikasi Cek Bansos
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id 'DTKS Kemensos' dan Aplikasi Cek Bansos /Antara Foto

KABARMEGAPOLITAN.COM - Penyaluran bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako bagi warga Jakarta mulai dilaksanakan lagi pada 2022.

Pendaftaran untuk dapat bansos PKH maupun BPNT bisa dilakukan di dtks.jakarta.go.id, khusus warga yang KTP-nya terdaftar di Jakarta saja.

Untuk penerima bansos PKH dan BPNT nanti akan dapat kartu yang serupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Perhatikan 5 Hal Ini Jika Ingin Lolos

Pendaftaran bansos PKH dan BPNT warga Jakarta dengan kategori ekonomi bawah tersebut dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Februari 2022 lewat link dtks.jakarta.go.id.

Sementara itu, enam golongan yang ditetapkan pemerintah agar layak dapat bansos PKH dan BPNT yakni sebagai berikut.

1. Orang yang punya KTP DKI Jakarta

2. Keluarga dengan anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR-DPRD.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "6 Golongan yang Bisa Daftar DTKS Jakarta untuk Dapat Bansos Kemensos: Ada Bantuan PKH dan BPNT Februari 2022".

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah! Gurun Sahara di Afrika Diselimuti Salju Terjadi 18 Februari 1979, Tanda Kiamat?

3. Keluarga tidak punya lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama di rumah keluarga pendaftar bukan dari kemasan bermerk.

5. Keluarga pendaftar tidak memiliki mobil, dan

6. Keluarga tersebut dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, langkah-langkah pendaftaran bansos PKH dan BPNT melalui link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut.

1. Akses laman resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/

2. Login atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS.

3. Pilih menu “Pendaftaran”.

4. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem yang telah disediakan.

5. Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data.

Baca Juga: Terungkap! Ini Bukti Kalau Mantan Presiden Soeharto Pernah Mau Pindahkan Ibu Kota Negara ke Jonggol

Jika terjadi kendala dalam proses daftar DTKS online, masyarakat bisa menuju ke kantor kelurahan setempat untuk daftar dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Proses pengesahan nantinya akan masuk database DTKS provinsi DKI Jakarta, kemudian dilakukan verifikasi yang selanjutnya akan diserahkan ke Kemensos untuk disahkan sebagai penerima BPNT dan PKH.

Untuk cek apakah masyarakat telah disahkan sebagai penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos, cek secara berkala laman resmi.

- Login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Seorang Wanita di Inggris Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup: Siram Suami dengan Air Mendidih dan Gula

- Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah.

Itulah enam golongan penerima yang layak dapat bansos PKH dan BPNT Februari 2022 khusus warga Jakarta.***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah