GRATIS! Vaksin Booster Sudah Mulai Dijalankan Pemerintah, Cek Tiket Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi

- 13 Januari 2022, 10:09 WIB
Vaksin Booster Gratis, Berikut Jadwal dan Syarat Penerima Vaksin Dosis 3 dari Kementerian Kesehatan
Vaksin Booster Gratis, Berikut Jadwal dan Syarat Penerima Vaksin Dosis 3 dari Kementerian Kesehatan /Instagram @kemenkes_ri

- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

- Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Baca Juga: Pasca Kepopuleran ‘Squid Game’ Jung Woo Sung Rasakan Tantangan Besar dalam Memproduksi 'The Silent Sea'

Pemerintah memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada tahun ini, di mana jenis vaksinnya akan berbeda.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada," ucap Menkes lagi.

"Dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI," kata mantan Wakil Menteri BUMN itu.

"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ujar Menkes.

Kombinasi vaksin booster ini juga sesuai dengan rekomendasi WHO. Di mana dapat menggunakan vaksin sejenis (homolog) atau vaksin berbeda (heterolog).

Menurut Menkes, beberapa penelitian dalam dan luar negeri membuktikan vaksin booster heterolog menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x