GRATIS! Vaksin Booster Sudah Mulai Dijalankan Pemerintah, Cek Tiket Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi

- 13 Januari 2022, 10:09 WIB
Vaksin Booster Gratis, Berikut Jadwal dan Syarat Penerima Vaksin Dosis 3 dari Kementerian Kesehatan
Vaksin Booster Gratis, Berikut Jadwal dan Syarat Penerima Vaksin Dosis 3 dari Kementerian Kesehatan /Instagram @kemenkes_ri

KABARMEGAPOLITAN.COM - Vaksin booster Covid-19 gratis untuk masyarakat umum resmi dimulai oleh pemerintah pada hari Rabu 12 Januari 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Untuk tahap awal, sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais.

Syaratnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik, dan minimal enam bulan setelah penyuntikan dua dosis.

"Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Menkes Budi saat memberikan keterangan pers secara virtual.

Baca Juga: Son Ye Jin Perankan Karakter Cha Mi Jo, Seorang Kepala Dokter Kulit dalam Drama Mendatang '39'

"Diberikan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 termasuk varian-varian barunya," katanya.

Jenis Vaksin Booster

Kombinasi vaksin booster yang akan diberikan setelah mendapat persetujuan dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x