Selain itu BSU tak berlaku bagi pekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan. Ketentuan tersebut sesuai dengan klasifikasi data sektorial di BPjs Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, bisa langsung mengakses link kemnaker.go.id untuk melakukan cek status penerima.
Nantinya pekerja harus membuat akun terlebih dahulu dengan klik "Daftar" jika belum punya atau "Masuk" jika telah memiliki akun.
Bagi yang baru registrasi/daftar akun, akan ada petunjuk mengisi profil pribadi sesuai KTP dan KK. Isi kolom dengan benar dan jangan sampai salah.
Setelah itu dashboard di dalam akun menampilkan gambar seorang pria dan notifikasi mengenai status penerima BSU.
Menyinggung jadwal BSU Subsidi Gaji tahap 5 kapan cair, Kemnaker sebelumnya menargetkan rampung Oktober. Namun, aktivasi rekening sistem Burekol di Bank Himbara (bagi pemilik rekening Bank swasta) bisa dilakukan hingga 15 Desember 2021.
Demikian lima perusahaan pada sektor yang diutamakan dapat BSU tahap 5 beserta link cek penerima BSU Subsidi Gaji di website Kemnaker.***(Inayah Bastin Al Hakim/Berita DIY)