Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021 Cair Hingga Oktober Sampai 5 Tahap, Ini Kriteria Penerimanya!

- 20 September 2021, 09:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 dan 5
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menaker juga menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank Himbara.

Baca Juga: Bioskop Kembali Dibuka, Ini Daftar Film Blockbuster yang Akan Tayang di September 2021, Ada Black Widow!

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berikut empat kriteria atau syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Kemnaker 2021 yaitu diantaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

3. Pekerja yang mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu 19 September 2021: Ada Cinta Abadi Leslar, Balika Vadhu Pindah Jam Tayang

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah