Syarat Tes SKD 2021: Tak Hanya Wajib Tes PCR Antigen, Peserta CPNS Harus Bawa 3 Dokumen Penting Ini Saat Ujian

- 25 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. Ikut Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ini Biar Lancar
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. Ikut Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ini Biar Lancar /Instagram @bkngoidofficial

KABARMEGAPOLITAN.COM – Ada kabar baru terkait informasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan pasca masa sanggah kini bisa simak beberapa informasi terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD.

Diketahui, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.

Jadi, sembari menunggu dimulainya tes SKD Kamu bisa mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya.

Selain, peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura diwajibkan lakukan vaksinasinasi dosis pertama atau tes PCR Antigen dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 25 Agustus 2021: Ada Bioskop Spesial Logan Lucky, Deepwater Horizon Malam Ini

Faktanya peserta juga wajib menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti. Ini merupakan salah satu syarat mengitpkuti Tes SKD.

Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan terkait rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Menurut Bima, pelaksanaan tes SKD nanti akan melihat lebih dulu keadaan tren kondisi pandemi saat ini.

Karena pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu mau tak mau akan sangat memengaruhi keadaan saat ini. Termasuk jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan ramai khalayak serta mengurangi penumpukan di lapangan dan tergantung pada situasinya.

Baca Juga: Link Live Streaming Fenerbahce vs RANS Cilegon FC Selasa 24 Agustus 2021, Malam Ini di MNCTV

"Adapun jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya." Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.

Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.

Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Baca Juga: Update Terbaru Corona Indonesia 24 Agustus 2021: Tembus 4 Juta Kasus Positif Covid 19, 35.082 Sembuh Hari Ini

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Adapun tiga dokumen penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Form Deklarasi Sehat

4. Masker (Prokes)

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021: Segera Unduh Kartu Peserta Ujian dan Form Deklarasi Sehat di Laman SSCASN BKN, Cek Caranya!

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun SSCASN BKN masing-masing.

Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x