Pelamar CPNS 2021 di 3 Wilayah Ini Wajib Lakukan Swab PCR atau Rapid Antigen COVID-19, Ini Penjelasan BKN!

- 24 Agustus 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi kPeserta SKD CPNS 2021 Wajib Lakukan Tes Covid 19 dan Vaksinasi, Catat Keterangan Lengkapnya Berikut ini
Ilustrasi kPeserta SKD CPNS 2021 Wajib Lakukan Tes Covid 19 dan Vaksinasi, Catat Keterangan Lengkapnya Berikut ini /Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: DKI Jakarta Mulai Suntikan Vaksin Pfizer untuk Warga Usia 12 Tahun ke Atas, Ini 16 Lokasinya

Persyaratan tersebut juga sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

Nah, selain diwajibkan untuk Tes PCR atau Antigen dan vaksinasi minimal dosis pertama. Pelamar juga mesti memperhatikan berkas yang akan dibawa nanti ketika tes SKD dimulai.

1. Peserta seleksi wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman resmi sscasn.bkn.go.id masing-masing.

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca Juga: Mau Lolos Tes SKD CPNS 2021 Tahun Ini? Peserta Bisa Segera Siapkan 3 Dokumen Penting Ini Saat Ujian Nanti!

2. Formulir yang telah diisi dengan benar dan jujur tersebut wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Sedangkan mekanisme pelaksanaannya sendiri, kabarnya guna implementasi protokol kesehatan berjalan lebih baik.

Ruang kegiatan maksimal diisi dengan persentase sebesar 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021, dan akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, khususnya setiap pergantian sesi.

Berdasarkan pembagian sesi seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Non-Guru Formasi Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x