Hal itu bisa terjadi apabila syarat-syarat pernikahan, seperti wali, mahar, dan kalimat ijab kabulnya lengkap.
"Misal kalau yang main (sinetron) itu walinya ada, maharnya ada, terus disebutkan lagi namanya langsung walaupun canda sifatnya karena untuk tayangan bisa jadi serius," ungkapnya.
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan saran terkait hal tersebut para aktor maupun sutradara.
Sarannya, agar syarat-syarat pernikahan yang sah tersebut tidak dipenuhi atau disempurnakan.
Baca Juga: TURUN! Harga Emas Batangan ANTAM di Butik LM Update per Kamis 22 Juli 2021
"Saya sarankan kalau ada adegan-adegan demikian disamarkan atau tidak disempurnakan kalimatnya, sehingga tidak jadi serius dalam hukum syariat," kata Ustadz Adi Hidayat.
Artikel ini sebelumnya tayang di Portal Jember dalam judul "Akting Ijab Kabul di Sinetron, Ustadz Adi Hidayat: Nikahnya Bisa Sah".***(Nando Zikir/Portal Jember)