Berlaku Mulai Kamis 15 Juli 2021, Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat Di Jakarta dan Sekitarnya

- 15 Juli 2021, 10:25 WIB
Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan di wilayah Jabodetabek menjadi 100 titik
Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan di wilayah Jabodetabek menjadi 100 titik /humas.polri.go.id

KABARMEGAPOLITAN.COM- Pembatasan mobilitas masyarakat semakin diperketat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mulai hari Kamis 15 Juli 2021, di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilakukan penyekatan lalu lintas di 100 titik.

Awalnya, hanya ada 63 titik ruas jalan di Jakarta yang dilakukan penyekatan yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas.

Jumlah itu kemudian terus bertambah hingga saat ini menjadi 100 titik penyekatan. Dengan rincian 19 titik di dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman-Thamrin.

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara Trans7 Hari ini Kamis 15 Juli 2021, WOW, Ada Film Godzilla!

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik penyekatan karena terjadi peningkatan mobilitas meskipun telah ditetapkan status PPKM Darurat.

"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya (hanya) diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Sambodo melansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain itu, penyekatan yang dilakukan di batas kota dinilai belum cukup efektif untuk mengurangi mobilitas dalam kota.

"Sehingga ketika dilakukan pembatasan di batas-batas kota, mobilitas di dalam kota masih cukup tinggi. Itulah kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota tetapi juga kita harus bermain di dalam kota," tuturnya.

Berikut rincian 100 titik pemyekatan selama PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah