KABARMEGAPOLITAN.COM - Zona merah tidak hanya terdapat di Pulau Jawa dan Bali. Berdasarkan peta zonasi risiko minggu ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut 27 kabupaten/kota yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masuk dalam daftar zona merah.
Karenanya pemerintah daerah pun diminta untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.
Baca Juga: Biaya Dianggap Fantastis, Ferdinand Hutahaean: Gila Proyek Jalur Sepeda Sudirman Thamrin itu
Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali :
Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah
Bengkulu: Bengkulu
Jambi: Batanghari
Kalimantan Barat: Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya
Kalimantan Tengah: Balikpapan, Samarinda dan Bontang