Gubernur Sumsel Dukung Kabupaten Gelumbang jadi Daerah Otonomi Baru

- 1 Juli 2021, 15:15 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain, MTP, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 Hadiono, S.H, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H. Rani Kodim di kantor Gubernur, Rabu, 30 Juni 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain, MTP, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 Hadiono, S.H, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H. Rani Kodim di kantor Gubernur, Rabu, 30 Juni 2021. /

KABARMEGAPOLITAN.com - Gubernur Sumsel Herman Deru dukung Kabupaten Gelumbang jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ia juga akan akan memfasilitasi percepatan terbentuknya  Kabupaten tersebut. 

Herman Deru bahkan akan segera melayangkan surat resmi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  yang nantinya akan disampaikan  langsung oleh Dewan Penasehat Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang  pada saat  menemi Mendagri   Tito Karnavian.

Baca Juga: Ironis, Krypto Digemari Kaum Milenial, Edukasi dari Pemerintah Masih Minim 

“Saya bukan sekedar berada di belakang, saya mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Gelumbang,” tegas Gubernur Herman Deru saat menerima Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain, MTP, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 Hadiono, S.H, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H. Rani Kodim di kantor Gubernur, Rabu, 30 Juni 2021.

Menurut Herman Deru, pemekaran suatu daerah menjadi DOB ada  dua jalan yang dapat ditempuh yakni  melalui  pintu eksekutif (Pemerintah) dan  pintu legislatif ( Wakil Rakyat).

Dia berharap  adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah hanya bersifat filterisasi dan bukan penghentikan secara permanen.

Baca Juga: Seleksi CPNSdan P3K Kota Tangerang Dibuka, Tersedia 3.628 Formasi  

Menurutnya, di Sumsel ada sejumlah daerah yang masih memungkinkan untuk dimekarkan.

Seperti di Kabupaten Lahat ada rencana  pembentukan DOB Kikim Area, sedangkan   Gelumbang yang secara  geografis dan demografis cukup memenuhi syarat untuk menjadi DOB  berpisah dari Kabupaten induknya Kabupaten Muara Enim.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Humas Pemprov Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah