Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3-20 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 11:50 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali.
Presiden Jokowi menyampaikan terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

 

KABARMEGAPOLITAN.COM – Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali yang akan diberlakukan efektif mulai 3 Juli 2021.
 
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi mengatakan pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dilakukan karena pandemi Covid-19 dalam beberapa terakhir yang berkembang sangat cepat.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Presiden Jokow  dalam Keterangan Pers Presiden RI terkait PPKM Darurat di Istana Merdeka, Kamis, 1 Juli 2021.

Dia menambahkan bahwa situasi ini mengharuskan seluruh masyarakat bekerja sama untuk membendung penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Kontrak Egy Maulana Vikri Diputus, Netizen Indonesia Serukan Unfollow Lechia Gdansk

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujar Jokowi.

Setelah mendapatkan banyak masukan dari para Menteri, para ahli kesehatan, dan para kepala daerah, Pemerintah akhirnya menarik ‘rem’ dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Dia menekankan bahwa PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat, daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menko Marinvest untuk menjelaskan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” tutur Jokowi.


Baca Juga: Covid-19 Makin Melonjak, DKI Jakarta Laporkan Sebanyak 543.468 Kasus Terkonfirmasi Saat Ini
Selain itu, dia juga meminta seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat ini.

“Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,” ucap Jokowi.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Jokowi juga menekankan bahwa seluruh aparat negara, TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk mengatasi wabah ini.

“Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” kata Jokowi.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.*** (PR/Eka Alisa Putri)
 

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah