Rizieq Apresiasi Fasilitas dari Kapolri Hingga Bisa Selesaikan Disertasi Raih Gelar Doktor (PHD)

- 17 Juni 2021, 15:48 WIB
Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor.
Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KABARMEGAPOLITAN.COM - Rizieq Shihab sambil menjalani masa penahanan di Rutan Cabang Mabes Polri, telah berhasil menyelesaikan disertasi sampai meraih gelar Doktor (PHD).

Untuk itu Rizieq yang juga mantan pimpinan FPI sangat mengapresiasi dengan fasilitas dan kemudahan yang dia dapatkan selama menjalani ujian distertasi.

Selain itu Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Mabes Polri hingga dirinya dapat menyelesaikan disertasi meraih gelar doktor (Phd)

"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran-nya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ucapan terima kasih Rizieq,  disampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada hari Kamis.

Baca Juga: Drama Korea ‘Racket Boys’ Dianggap Menghina Indonesia, Instagram SBS Banjir Komentar Pedas Netizen

Menurut Rizieq, dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum, salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd).

"Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar Rizieq.

Bahkan Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa,  dia tegas menganggap jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.

"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," tutur-nya.

Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak, karena jaksa bukan musuhnya.

Baca Juga: Dapatkan Senjata Gratis dengan Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Kamis 17 Juni 2020

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami," ucap Rizieq.

Rizieq menyebutkan, diringa dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.

"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas kasus ini, dan dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.

Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

Sebelumnya ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada pada Kamis, 15 April 2021 lalu.  

Baca Juga: Niat Sambut Mahasiswa Baru UI, Desain Posternya Dibilang Netizen Kayak Orang Mau Masuk Surga

Menurut dia, selama menjalani masa penahanan, Rizieq menuntaskan penelitian-nya dan laporan disertasi hingga mengikuti sidang.

"Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari habib, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas," ujar Aziz.

Seperti diketahui bahwa Rizieq Shihab juga telah menyandang gelar master dari University of Malaysia, dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila dalam penerapan syariah islam di Indonesia".***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x