Musisi Anji Mengaku Masih Memiliki Ganja di Studio Miliknya Sebanyak 30 gram

- 16 Juni 2021, 20:05 WIB
Polres Jakarta Barat menunjukan Anji usai ditangkap kasus narkoba
Polres Jakarta Barat menunjukan Anji usai ditangkap kasus narkoba /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pasca penangkapan musisi dan youtuber Anji karena kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menyita 30 gram ganja di studio milik Anji.

Penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, terjadi pada hari Jumat, 11 Juni 2021, kemudian Anji mengakui bahwa dia masih memiliki ganja di studio miliknya, kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita kurang lebih 30 gram ganja tersebut.

"Kalau kita gabungkan bruto kurang lebih sekitar 30 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Sebelumnya menurut Ady, penangkapan terjadi pada hari Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui ganja tersebut berupa 8 linting dan satu plastik klip berisi ganja yang berhasil ditemukaan dalam penangkapan di Cibubur.

Baca Juga: Sinopsis The Dinosaur Project, Terbongkar! Ada Dinosaurus di Kongo

Sebelumnya saat diperiksa petugas, Anji mengaku mempunyai lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat dan saat digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples berisi batang ganja.

Diketahui kemudian saat dilakukan pemeriksaan intensif, Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak September 2020.

"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Ady.

Kini Anji telah resmi menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dan Anji tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif COVID-19.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah