Resmi Tersangka, Anji Ditahan Karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- 15 Juni 2021, 20:21 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji.
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji. /Foto : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. //ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KABARMEGAPOLITAN.COM - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng karena kasus narkoba yang menjerat penyanyi sekaligus Youtuber yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Karena kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan penyanyi tersebut, akhirnya Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Erdianto Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.

Ronaldo mengatakan penahanan terhadap Anji dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).

Lebih lanjut dia memastikan Anji dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif COVID-19.

Baca Juga: Siap-siap Tarik Rem Darurat Kembali, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," tambahnya.

Ronaldo juga mengatakan sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Dia mengapresiasi sikap tersangka EAP alias An yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.

Baca Juga: 5 Besar Provinsi Ada di Jawa, Ini Data Sebaran Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Hari Selasa 15 Juni 2021

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP alias An di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada hari Jumat, 11 Juni 2021.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, dan petugas menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah