Protes Jasa Pendidikan Dikenakan Pajak, Tidak Sesuai UUD 1945 , Cak Imin: Tentu Ini Harus Kita Tolak

- 15 Juni 2021, 15:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar soal PPN pembelian sembako
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar soal PPN pembelian sembako /Foto: Dok. PKB./

KABARMEGAPOLITAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan Dalam alenia ke-4 disebutkan bahwa tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

”Nah, kalau pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan pemerintah dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tentu ini harus kita tolak, termasuk juga pajak sembako kita tolak karena ini akan memberatkan masyarakat,” ujar Cak Imin melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Rencana Penerapan PPN Sembako

Menurutnya, wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat Reformasi dimana porsi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20%.

Setidaknya itu dinyatakan dalam amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3). Hal itu tentu dimaksudkan utamanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

”Kok ini malah mau dikenai pajak, ya kan jelas tidak sesuai,” ungkap Cak Imin.

Disisi lain, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolakbelakang dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100% ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga: Cek Fakta: Masyarakat Tak Dapat Berhaji Seumur Hidup Andai Tarik Dana Haji, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x