Cek Fakta: Masyarakat Tak Dapat Berhaji Seumur Hidup Andai Tarik Dana Haji, Begini Penjelasannya

- 15 Juni 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi.
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi. /Saudi Press Agency/Handout via REUTERS  /

KABARMEGAPOLITAN.com – Beberapa hari belakangan ini muncul berita dengan narasi yang menyebutkan bahwa masyarakat tak dapat berhaji lagi seumur hidup andai tarik dana haji.

Yang cukup membuat miris, berita tersebut membawa lembaga Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.

Apa benar seperti itu?

Baca Juga: Link Live Streaming Euro 2020 Portugal vs Hungaria, Berikut Prediksinya, Tayang Malam Ini

Dilansir dari laman turnbackhoax.id, klaim tersebut salah.

Faktanya BPKH membolehkan mayarakat menarik dana hajinya namun dengan mempertimbangkan konsekuensi untuk kembali pada antrean awal.

Itu artinya masyarakat yang ingin berhaji di kemudian hari harus menunggu (lagi) dengan estimasi waktu 11-20 tahun.

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) adalah badan resmi pemerintah yang bertugas dan berwenang mengurus segala manajemen keuangan terkait ibadah haji di Indonesia.

Baca Juga: Link Streaming Thailand vs Malaysia, Berikut Jadwal dan Prediksi Susunan Pemainnya 

” Kalau ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, Senin,7 Juni 2021 yang lalu.

BPKH dalam penjelasannya hanya mengingatkan jika menarik dana saat ini, masyarakat yang ingin haji kemudian hari harus kembali pada antrean awal, dimana dibutuhkan antrean yang sangat panjang untuk itu.

BPKH pun berfokus pada calon jemaah berusia 50 tahun ke atas yang dipastikan tidak dapat haji lagi seumur hidupnya jika menarik dana saat ini, apalagi yang difasilitasi dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Koin Jutaan Bahkan Miliaran di Higgs Domino Lewat Room JP, Pasti Top Bos 

Melalui referensi dari salah satu artikel, waktu antrean untuk ibadah haji dapat mencapai waktu sekitar 18-20 tahun.

Waktu tercepat hanya bisa sampai 11 tahun.

Waktu tunggu ini jika ditambah dengan penghentian sementara jemaah haji Indonesia oleh Arab Saudi yaitu sampai 2022, maka lama antrean bisa mencapai 21-22 tahun.

Untuk masyarakat yang masih berusia muda mungkin masih bisa mendapat kesempatan berhaji walaupun menarik dana saat ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara MNCTV Hari Ini Selasa 15 Juni 2021, Siaran Langsung Rising Star Indonesia Dangdut

Namun untuk para lansia mungkin tidak dapat berhaji lagi seumur hidupnya jika harus mengulang antrean dari awal.

Mengingat batas umur yang dibolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya sampai 50 tahun.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa BPKH mengancam masyarakat yang menarik dana hajinya dengan tidak membolehkan mereka untuk haji lagi seumur hidupnya adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x